Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

16 Februari 2010

Pro Kontra RPM Content yang Dilarang dari Menkominfo

Berita terbaru hadir dari Indonesia, soal draft RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tentang Konten Multimedia dalam pasal 2 yang menyebutkan, bahwa Peraturan Menkominfo tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Namun, RPM Konten yang menjadi ide dari Menkominfo, dinilai sebagai satu dilema besar atas kebebasan publik dalam penggunaan Internet.

Dalam draft tersebut tercantum, sejumlah content Internet yang dilarang didistribusikan atau diakses, seperti pornografi, perjudian, content yang menurut hukum telah melanggar kesusilaan, dan merendahkan aspek fisik ataupun non fisik, juga berita atau artikel yang menyesatkan, menyebarkan permusahan berkaitan dengan SARA, kekerasan, hal pembajakan hak kekayaan intelektual tanpa izin, dan privasi orang lain. Sanksi atas pelanggaran tersebut, mulai teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Selain itu, sanksi juga dikenakan bagi penyelenggara Inetrnet, mulai dari pencabutan izin usaha hingga pidana berdasarkan UU ITE.
Sementara itu, menurut Kepala Humas Depkominfo, Gatot S Dewa Broto mengatakan, RPM masih dalam uji publik hingga 19 Februari 2010. Gatot menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya melalui email yang disediakan, karena waktu penyampaian aspirasi bisa diperpanjang.

Lain halnya dengan Enda Nasution, pakar Internet, seperti yang dilansir dari Inilah, RP sendiri memiliki dua akibat berbahaya, seperti dampak kepada penyedia jasa ISP dan webhosting yang bisa tutup karena harus memberikan laporan tahunan kepada pemerintah tentang apapun yang ada di jaringannya. Seharusnya control pemerintah Indonesia justru dimulai dari sosialisasi cata ber-Internet yang sehat, bukannya menerapkan aturan larangan content, seperti yang ada di China, yang tidak cocok bila diterapkan di Indonesia, tambahnya.

Notebook Pertama Support Nvidia Optimus, ASUS UL50Vf

foto berita artikel Notebook ASUS UL50Vf merupakan sebuah update terbaru dari Asus, dimana notebook baru ini mengadopsi kartu grafis yang dapat di-switch, Nvidia Optimus. Notebook ASUS UL50Vf memiliki desain yang identik dengan UL50Vt sama dengan 14-inch UL80Vt, berbentuk clamshell dengan batas yang halus. Baterai notebook ASUS UL50Vf yang berukuran 15 inch ini dapat bertahan hingga 9 jam, dengan harga kisaran $800. Untuk kelebihan laptop ASUS UL50Vf ini seperti kartu grafis yang mudah diganti-ganti, daya baterai yang excellent, performance yang oke. Namun, sayangnya kualitasnya kurang bagus, resolusi layar yang rendah, dan harga sedikit mahal.


Spesifikasi notebook ASUS UL50Vf :

Display 15-inch 720p (1366x768) dengan LED backlighting
Windows 7 Home Premium 64-bit
Intel Core 2 Duo SU7300 Ultra Low Voltage processor (1.3GHz/3MB L2/800MHz FSB) overclocked to 1.73GHz/1066MHz FSB
Switchable graphics: Nvidia GeForce G210M w/ 512MB GDDR3 dedicated and Intel GMA 4500MHD integrated with Nvidia Optimus
4GB DDR3-1066 RAM
320GB 5400RPM hard drive
802.11n wireless
DVD Super Multi drive
2 tahun garansi
Baterai 8-cell Li-ion 84Wh (5800mAh)
Bobot : 5.3 lbs
Dimensi : 15.4” x 10.4” x 1.1”
Harga : $849.99

Ini Dia, Router Wi-Fi Paling Cepat Masuk MURI

Mau tau perangkat Wi-Fi yang paling cepat?

Jawabannya Bluelink R33N dan USB Wi-Fi U93N, yang sekaligus mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), dan kecepatan transfer data 86Mbps. Pada saat pengujian, di Bandung Electronic Centre (BEC), seperti yang dilansir Antara News, produk tersebut dites bersama produk sejenis dari merek lain yang beredar di Indonesia, seperti buatan Amerika Serikat, Taiwan, dan China. Router Wi-Fi seri N Bluelink (BL-R33N) tersebut dipasarkan dengan harga berkisar Rp450.000 per unit dan Wi-Fi USB receiver (BL-R33N) dijual harga kisaran Rp 275.000 per unit.
Berdasarkan hasil pengujian, terbukti kecepatan wi-fi Bluelink mencapai 86Mbps, sedang merk lain berkisar 20 Mbps - 60Mbps. Penghargaan tersebut diterimakan pada tanggal 5 Februari 2010 di hadapan para pengunjung BEC.(h_n)